KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa,dimana telah memberikan anugrah dan rahmatnya dalam mengerjakan makalah
“Pendidikan Multikultural”. Makalah ini disusun untuk memberikan gambaran
kepada pembaca tentang wacana baru dalam sisitem pendidikan yang ada di
Indonesia.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada
kerabat dekat saya dan pihak-pihak lain yang turut memberikan dukungan dan
bimbingan dalam menyelesaikan makalah ini.
semoga makalah ini bisa berguna bagi kita
semua khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.saya menyadari
bahwa makalah saya ini belum begitu sempurna maka dari itu saya membutuhkan
kritik dan saran dari teman-teman,para dosen dan pihak lain demi kesempurnaan
makalah saya ini.semoga makalah saya ini bermanfaat bagi kita semua.
BAB 1 PENDAHULUAN
Ø Latar Belakang
Pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah pendidikan
yang mengharagai perbedaan. Pendidikan multikultural senantiasa menciptakan
struktur dan proses dimana setiap kebudayaan bisa melakukan ekspresi .tentu
saja untuk mendesain pendidikan multikulturalsecara praksis, itu tidak mudah.
Tetapi,paling tidak kita mencoba melakukan ijtihad untuk mendesain sesuai
dengan prinsip-prinsip pendidikan multikulturalisme. setidaknya ada dua hal
bila kita akan mewujudkan pendidikan multikulturalismeyang mampu memberikan
ruang kebebasan bagi semua kebudayaan untuk berekspresi.pertama adalah
dialog.pendidikan multikultural tidak mungkin berlangsung tanpa dialog. Dalam
pendidikan multikultural, setiap peradapan dan kebudayaan yang ada berada dalam
posisi yang sejajar dan sama.tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi atau
dianggap lebih tinggi (superior) dari kebudayaan yang lain.dialog meniscayakan
adanya persamaan dan kesamaan diantara pihak-pihak yang terlibat.anggapan bahwa
kebudayaan tertentu lebih tinggi dari kebudayaan yang lain akan
melahirkan fasisme, nativisme,dan chauvinism.dengan dialog, diharapkan terjadi
sumbang pemikiran yang pada gilirannya akan memperkaya kebudayaan atau
peradaban yang bersangkutan. Di samping sebagai pengkayaan ,dialog juga sangat
penting untuk mencari titik temu (kalimatun sawa) antar peradaban dan
kebudayaan yang ada.pendidikan multikultural dapat dirumuskan sebagai wujud
kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak-hak asasi manusia serta
pengurangan atau penghapusan berbagai jenis prasangka atau
prejudise untuk membangun suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju.
1.2.Rumusan Masalah
1.apa itu pendidikan multikultural?
2.mengapa pendidikan multikultural sangat penting bagi kita?
3.mengapa pendidikan multikultural dikatakan sebagai
pengembangan kurikulum nasional?
4.mengapa pendidikan multikultural dikatakan sebagai sarana
alternative pemecahan konflik?
1.3.Tujuan
1.ingin mengetahui seberapa jauh konsep pendidikan
multikultural yang diterapkan di Indonesia.
2.ingin mengetahui pemberlakuan pendidikan multikultural dan
landasan pengembangan kurikulum yang ada di Indonesia.
1.4.Manfaat
1.supaya bisa mengetahui tentang pendidikan multikultural di
Indonesia
BAB 11 PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
pendidikan multikultural
pngertian Pendidikan
Multikultural
Menurut
James. A. Banks Pendidikan multikultural adaPelah konsep, ide atau falsafah.
sebagai suatu rangkaian kepercayaan (set of believe)
dan
penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman
budaya dan etnis di dalam membentuk gaya hidup,
pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan
pendidikan dari individu, kelompok maupun negara.
Secara umum pendidikan multicultural mempunyai arti
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan dan
mengembangkanpotensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,akhlak mulia dan keterampilanyang
diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan Negara.
Multikultur adalah berbagai macam status social budaya meliputi
latar belakang,tempat,agama,ras,suku dll.
Jadi pendidikan multicultural adalah usaha sadar untuk
mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang
berbagai macam status sosial,ras,suku,agama agar tercipta kepribadian yang
cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman budaya.
Para ahli juga mempunyai pendapat lain tentang definisi
pendidikan multicultural, antara lain :
Nieto (1992) menyebutkan bahwa pendidikan multibudaya adalah
pendidikan yang bersifat anti rasis; yang memperhatikan ketrampilan-ketrampilan
dan pengetahuan dasar bagi warga dunia; yang penting bagi semua murid; yang
menembus seluruh aspek sistem pendidikan; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan yang memungkinkan murid bekerja bagi keadilan sosial; yang
merupakan proses dimana pengajar dan murid bersama-sama mempelajari pentingnya
variabel budaya bagi keberhasilan akademik; dan menerapkan ilmu pendidikan yang
kritis yang memberi perhatian pada bangun pengetahuan sosial dan membantu murid
untuk mengembangkan ketrampilan dalam membuat keputusan dan tindakan sosial.
Menurut Sosiolog UI Parsudi Suparlan,Pendidikan
Multikulturalis adalah pendidikan yang mampu menjadi pengikat dan jembatan yang
mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk perbedaan kesukubangsaan dan suku
bangsa dalam masyarakat yang multikultural. Perbedaan itu dapat terwadahi di
tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar, dan sistem nasional dalam hal
kesetaraan derajat secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
Gibson(1984) mendefinisikan bahwa pendidikan multikultural
adalah suatu proses pendidikan yang membantu individu mengembangkan cara
menerima, mengevaluasi, dan masuk ke dalam sistem budaya yang berbeda dari yang
mereka miliki .
2.2. Alasan perlunya pendidikan multikultural
Pendidikan multicultural sangat penting bagi warga
Negara Indonesia karena pada
Uraian sebelumnya telah mempertebal keyakinan kita betapa
paradigma pendidikan multikulturalisme sangat bermanfaat untuk membangun
kohesifitas, soliditas dan intimitas di antara keragamannya etnik, ras, agama,
budaya dan kebutuhan di antara kita. Paparan di atas juga memberi dorongan dan
spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk mau menanamkan sikap kepada
peserta didik untuk menghargai orang, budaya, agama, dan keyakinan lain.
Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang berwawasan multikultural, akan
membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain yang berbeda suku,
budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikulturalisme di
sekolah-sekolah, akan menjadi medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi
muda untuk menerima perbedaan budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara
sesama dan mau hidup bersama secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai
harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural
disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika
mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai
jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta. Apalagi, paradigma
multikultural secara implisit juga menjadi salah satu concern dari Pasal 4 UU
N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa
pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pada konteks ini dapat dikatakan, tujuan utama dari
pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpati, respek,
apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Lebih
jauh lagi, penganut agama dan budaya yang berbeda dapat belajar untuk melawan
atau setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan (l’intorelable) seperti
inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang
agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah kultur monolitik dan
uniformitas global.
Dalam sejarahnya, pendidikan multikultural sebagai sebuah
konsep atau pemikiran tidak muncul dalam ruangan kosong, namun ada interes
politik, sosial, ekonomi dan intelektual yang mendorong kemunculannya. Wacana
pendidikan multikultural pada awalnya sangat bias Amerika karena punya akar
sejarah dengan gerakan hak asasi manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang
tertindas di negeri tersebut. Banyak lacakan sejarah atau asal-usul pendidikan
multikultural yang merujuk pada gerakan sosial Orang Amerika keturunan Afrika
dan kelompok kulit berwarna lain yang mengalami praktik diskrinunasi di
lembaga-lembaga publik pada masa perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an. Di
antara lembaga yang secara khusus disorot karena bermusuhan dengan ide
persamaan ras pada saat itu adalah lembaga pendidikan. Pada akhir 1960-an dan
awal 1970-an, suara-suara yang menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar
konsisten dalam menerima dan menghargai perbedaan semakin kencang, yang
dikumandangkan oleh para aktivis, para tokoh dan orang tua. Mereka menuntut
adanya persamaan kesempatan di bidang pekerjaan dan pendidikan. Momentum inilah
yang dianggap sebagai awal mula dari konseptualisasi pendidikan multikultural.
Secara generik, pendidikan multikultural memang sebuah
konsep yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan
bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok
budaya. Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah
untuk membantu semua siswa agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan
yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat
demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi
dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat
bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
Dalam implementasinya, paradigma pendidikan multikultural
dituntut untuk berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:
v Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam
kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang.
v Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi
bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah.
v Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis
komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda.
v Pendidikan multikultural harus mendukung
prinsip-prinisip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya
dan agama.
Pendidikan multikultural mencerminkan keseimbangan antara
pemahaman persamaan dan perbedaan budaya mendorong individu untuk
mempertahankan dan memperluas wawasan budaya dan kebudayaan mereka sendiri.
Beberapa aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan
pendidikan multikultural dalam struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan
yang menghambat toleransi, termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis
dan jenis kelamin. Juga, harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya,
di antaranya mencakup pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga
memberikan kebebasan bagi anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama
serta memperkokoh sikap anak agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan
keputusan secara demokratis.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam Pendidikan Multikultural
Untuk membentuk warga negara yang berpendidikan
multikultural tidaklah mudah, banyak tahap dan prosedur yang harus dilaksanakan
untuk membentuk masyarakat berpendidikan multikultural Indonesia, antara
lain :
1. Menyiapkan materi atau kurikulum pelajaran yang
mengagungkan perbedaan budaya.
2. Menyiapkan kurikulum yang mempelajari tentang budaya
suku lain mulai dari tari tradisional, sastra, hasil kerajinan suku lain di
Indonesia dan lain-lain.
3. Menyiapkan kurikulum yang tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
4. Menyiapkan materi yang ebrasaskan nilai moral untuk
menanamkan sikap mengharga orang, budaya, agama dan keyakinan lain.
5. Membangun monumen maupun museum disetiap daerah untuk
dijadikan penelitian budaya daerah tersebut dan dapat dijadikan tambahan bahan
acuan materi pelajaran.
6. Membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk
memproduksi hasil kerajinan tangan yang menjadi ciri khas budaya daerah.
7. Pemerataan pendidikan multikultural untuk sekolah
baik dari lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta bahkan untuk
sekolah-sekolah internasional yang mempunyai kurikulum sendiri yang mengacu
pada kurikulum negara lain.
8. Pemerataan pendidikan multikultural bagi seluruh
lapisan masyarakat tanpa meliat status sosialnya.
9. Mengembangkan potensi peserta didik untuk
mengembangkan ketrampilan dan pengetahuan sosial budaya dengan kemajuan IPTEK.
10. Mempercepat proses hak paten semua hasil kebudayaan
agar tidak diklain negara lain dan sebagainya.
Hal-hal seperti diatas tidak lepas dari campur tangan
pemerintah RI agar dapat berjalan lancar dan membawa hasil positif dan dapat
membawa dampak yang baik (kemajuan) bagi bangsa.
Refleksi Tentang Pendidikan Multikultur
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi
keberlangsungan hidup manusia, karena dengan pendidikan manusia membentuk
kepribadian yang berkualitas. Pendidikan tidak hanya bisa dilakukan didalam
lembaga pendidikan (sekolah) namun pendidikan juga bisa dilakukan diluar sekolah
dan tanpa batas waktu atau berlangsung seumur hidup.
Berbagai masalah yang timbul di negara kita, Indonesia,
banyak dikarenakan adanya ketidakberagaman budaya yang memang pada dasarnya
Indonesia adalah negara yang tediri dari berbagai latar belakang sosial budaya
meliputi ras, suku, agama, status sosial, mata pencaharian dan lain-lain.
Berbagai masalah yang timbul itulah yang akhirnya menjadi konflik
berkepanjangan dan tidak bisa menemui titik terang atau jalan keluar untuk
masalah yang menyangkut sosial budaya.
Masalah-masalah akibat ketidak-seragaman budaya tidak hanya
melanda Indonesia saja, di negara maju seperti Amerika Serikat juga
memiliki masalah yang sama dengan Indonesia yaitu masalah
multikultural. Konflik-konflik yang terjadi karena penindasan ras kulit putih
terhadap ras kulit hitam. Kelompok etnis minoritas merasa direndahkan oleh kaum
mayoritas (sebut saja ras golongan eropa) yang memang pada kenyataannya segala
yang berkaitan dengan parlemen atau kedudukan dalam pemerintahan maupun
berbagai bidang lainnya banyak dikuasai oleh ras kulit putih. Tidak hanya
masalah diskriminasi yang dilakukan oleh ras kulit putih terhadap ras kulit
hitam, masalah lainnya seperti ketidak-toleran (I’intorelable) seperti ikuisi
(pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang agama, dan
hegemoni budaya ditengah kulur monolitik dan uni formitas global. Berbagai
masalah yang menjadi konflik berkepanjangan di Amerika Serikat memunculkan
pentingnya pendidikan multikultural untuk memberikan persamaan kesempatan
pendidikan untuk menangani masalah pertentangan ras dan mengembangkan toleransi
dan sensivitas terhadap sejarah dan budaya dari kelompok atnis yang beraneka
macam di negara Amerika Serikat.
Hal inilah yang sepatutnya dicontoh oleh negara
kita, Indonesia, karena posisi Indonesia dan Amerika adalah sama
yaitu sebagai negara yang multi budaya didalamnya. Amerika serikat telah
membuktikan pentingnya pendidikan multikultural, karena dengan pendidikan yang
bersi kurikulum tentang multikultural sedikit demi sedikit dapat menangani
masalah-masalah multikultural. Dengan adanya pendidikan multikultural akan
sedikit demi sedikit menumbuhkan sikap dan rasa saling mengharga masing-masing
budaya yang berbea. Dengan demikian, berbagai masalah yang ditimbulkan oleh
berbagai (budaya) lambat laun akan mengikis, tentu saja tidak hanya dengan
pendidikan multikultural saja tapi harus dengan konsep penanaman ideologi
negara. Telah kita ketahui bahwa ideologi negara kita, Indonesia, adalah
ideologi Pancasila lengkap dengan Bhinneka Tunggal Ika harusnya dapat
memadamkan berbagai konflik bahkan seharusnya masalah multikultural tidak
dipebolehkan untuk ada namun tetap saja masalah tersebut tidak pernah habis dan
banyak (sebagian) yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan damai. Pertumpahan
darah tidak boleh terjadi,sudah banyak contoh kejaian yang terjadi di Indonesia
akibat dari adanya berbagai macam konflik berdarah di Sampit antara Suku Dayak
dan Madura, konflik berdarah di Maluku antara pemeluk agama Islam dan Kristen
dan berbagai contoh konflik berdarah maupun tidak lainnya yang telah menorehkan
luka di bumi kita yang pertiwi ini.
Dengan demikian telah kita ketahui dampak yang akan terjadi
jika pendidikan multikultural tidak segera dijadikan salah satu mata pelajaran
di sekolah karena sebelumnya materi pendidikan multikultural hanya sebagag bab
atau ulasan amteri di sebuah mata pelajaran di sekolah, PKN (Pendidikan
Kewarganegaraan). Pendidikan multikultural seharusnya sudah diajarkan untuk
anak usia dini di sekolah maupun tingkat jenjang yang lebih tinggi (tingkat
universitas) karena pendidikan multikultural akan memberikan dampak yang lebih
baik bagi bangsa kita ini, Indonesia. Sejak usia dini, peserta didik
(siswa) akan lebih mengenal budaya mereka masing-masing dan mereka akan juga
lebih mengenal budaya dari suku lain di Indonesia sehingga pertikaian antar
suku dapat terganti dengan sikap saling menghormati dan juga yang tidak kalah
pentingnya adalah untuk menghindari terjadinya klain negara latin yang mengakui
salah satu budaya Indonesia sebagai budaya mereka, contohnya batik dan reog
yang telah di klaim oleh Malaysia sebagai budaya mereka, makanan khas Malang
yaitu tempe yang telah diklain Jepang bahkan telah di hak pantenkan sebagai
makanan khas buatan penduduk negara mereka. Maka dari itu, pentingnya
pendidikan multukultural bagi warga negara kita yang memang sarat akan budaya
bangsa yang sesuai dengan peribahasa kita “Lain ladang lain belalang, lain
lubuk lain ikannya” agar tidak pernah peristiwa yang akan membuat kita kecewa
bahkan malu karena sebagian besar penduduk Indonesia tidak mengenal budaya
mereka sendiri (tari, sastra, hasil kerajinan tangan, dan lain-lain) sehingga
mempermudah negara lain mengklain ciri khas budaya kita karena pada dasarnya
mereka iri kepada indonesia yang sarat akan budaya bangsa. Apabila kita sebagai
masyarakat Indonesia mengenal budaya bangsanya sendiri tentu saja akan
mendatangkan devisa yang sangat besar bagi negara ini dari sektor pariwisata
karena adanya pemikiran turis mancanegara yang lebih menghargai budaya bangsa
kita, mereka datang ke Indonesia untuk mempelajari kepribadian budaya bangsa,
contohnya saja Bali yang menjadi daya tarik luar biasa bagi masyarakat dunia,
andai saja setiap daerah di Indonesia dapat mengembangkan budaya bahkan
menerapkan budayanya dalam kehidupan sehari-hari dan tidak terpengaruh oleh
globalisasi (masuknya budaya bangsa lain) tentu akan mendatangkan devisa negara
yang luar biasa dari sektor pariwisata, hal ini juga tidak lepas dari campur
tangan pemerintah untuk mengembangkan budaya-budaya bangsa.
2.3 Pendidikan multikultural sebagai pengembangan kurikulum
nasional :
Dalam artian kurikulum
sebagai titik tolak dalam proses belajar mengajar, atau guna memberikan
sejumlah meteri dan isi pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa dengan ukuran
atau tingkatan tertentu,pendidikan multikultural sebagai landasan pengembangan
kurikulum menjadi sangat penting.
Pengembangan kurikulum masa depan yang berdasarkan
pendekatan multikultural dapat dilakukan berdasarkan langkah-langkah sebagai
berikut:
1.mengubah filosofi kurikulum dari yang berlaku seragam
seperti saat ini kepada filosofi yang lebih sesuai dengan tujuan, misi, dan
fungsi setiap jenjang pendidikan dan unit pendidikan.untuk tingkat pendidikan
dasar, filosofi konservatif seperti esensialisme dan perenialisme
haruslah dapat diubah ke filosofi yang lebih menekankan pendidikan sebagai
upaya mengembangkan kemampuan kemanusiaan peserta didik, baik sebagai induvidu
maupun sebagai anggota masyarakat,bangsa, dan dunia.filosofi kurikulum yang
progresif seperti humanisme, progresivisme, dan rekonstruksi sosial dapat
dijadikan landasan pengembangan kurikulum.
2.Teori kurikulum tentang konten (curriculum content)
haruslah berubah dari teori yang mengartikan konten sebagai aspek substantive
yang berisikan fakta, teori, generalisasi kepengertian mencakup pula nilai
moral,prosedur,proses dan keterampilan (skills) yang harus dimiliki generasi
muda.
3.Teori belajar yang digunakan dalam kurikulum masa depan
yang memperhatikan keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik tidak boleh
lagi mendasarkan diri pada teori psikologi belajar yang menempatkan siswa
sebagai makluk sosial,budaya,poilitik,yang hidup sebagai anggota aktif
masyarakat, bangsa, dan dunia yang harus diseragamkan oleh institusi
pendidikan.
4.proses belajar yang dikembangkan untuk siswa haruslah pula
berdasarkan proses yang memiliki tingkat isomorphism yang tinggi dengan
kenyataan sosial. Artinya, proses belajar yang mengandalkan siswa belajar
secara individualistis dan bersaing secara kompetitif individualistis harus
ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar berkelompok dan bersaing secara
kelompok dalam suatu situasi positif.dengan cara demikian,perbedaan
antarindividu dapat dikembangkan sebagai suatu kekuatan kelompok , siswa
terbiasa hidup dengan berbagai budaya,sosial,intelektualitas,ekonomi,dan
aspirasi politik.
5.evaluasi yang digunakan haruslah meliputi keseluruhan
aspek kemampuan dan kepribadian peserta didik,sesuai dengan tujuan dan konten
yang dikembangkan.alat evaluasi yang digunakan haruslah beragam sesuai dengan
sifat, tujuan dan informasi yang ingin dikumpulkan.penggunaan alternative
assessment(portofolio,catatan observasi,wawancara) dapat pula digunakan
Indonesia sebagai Negara majemuk,baik dalam segi agama,
suku, golongan, maupun budaya local,perlu menyusun konsep pendidikan
multikultural sehingga menjadi pegangan untuk memperkuat identitas nasional.
2.4.Pendidikan multikultural dikatakan
sebagai sarana alternatife pemecahan konflik karena:
Penyelenggaraan pendidikan multikultural didunia pendidikan
diyakini dapat dapat menjadi solusi nyata bagi konflik dan disharmonisasi yang
terjadi dimasyarakat,khususnya yang kerap terjadi dimasyarakat Indonesia yang
secara realitas plural.dengan lain kata, pendidikan multikultural dapat menjadi
sarana alternatife pemecahan konflik sosial budaya.
Spectrum kultur masyarakat Indonesia yang amat beragam
menjadi tantangan bagi dunia pendidikan guna mengolah perbedaan tersebut
menjadi sebuah aset,bukan sumber perpecahan.saat ini,pendidikan multikultural
mempunyai dua tanggung jawab besar,yaitu:menyiapkan bangsa Indonesia untuk siap
menghadapi arus budaya luar diera globalisasi;dan menyatukan bangsa sendiri
yang terdiri dari berbagai macam budaya.
Memang,pendidikan kebangsaan dan ideology telah banyak
diberikan di perguruan tinggi (pt),namun pendidikan multikultural belum
diberikan dengan proporsi yang benar.maka,sekolah dan perguruan tinggi
(pt),namun pendidikan multikultural belum diberikan dengan proporsiyang benar,maka,sekolah
dan perguruan tinggi sebagai insitusi pendidikan dapat mengembangkan
pendidikan multikultural dengan model masing-masing sesuai asas otonomi
pendidikan atau sekolah.pada dasarnya,model-model pembelajaran sebelumnya yang
berkaitan dengan kebangsaan,memeng sudah ada.namun hal itu kurang memadai
sebagai sarana pendidikan guna mengharagai perbedaan masing-masing
suku,budaya,etnis.hsl itu terlihat dengan munculnya konflik yang kerap terjadi
pada realitas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.hal itu menunjukkan
bahwa pemahaman toleransi masih amat kurang.maka,penyelenggaraan pendidikan
multikultural dapat dikatakan berhasil bila terbentuk pada diri siswa dan
mahasiswa sikap hidup saling toleran,tidak bermusuhan dan tidak berkonflik yang
disebabkan oleh perbedaan budaya,suku,bahasa,adat istiadat,atau lainya.
BAB III PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Pengertian “Multikultural” mencakup
pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia, gender, agama, status
sosial ekonomi, jenis identitas budaya, bahasa, ras dan berkebutuhan khusus.
Pendidikan Multikultural merupakan ide, gerakan pembaharuan pendidikan dan
proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga
pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus dan
siswa merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang
bermacam-macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi
akademis. Negara Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai pulau,
ras, suku dan kebudayaan-kebudayaan lain. Untuk itu sebagai warga Negara yang
cinta tanah air kita harus menjaga keanekaragaman kebudayaan kita. Kita
dianjurkan untuk hidup saling berdampingan satu sama lain sehingga tidak ada
pertengkaran dan perpecahan kebudayaan.
Pendidikan multikultural merupakan
pembelajaran yang berbasis kebudayaan. Dalam pembelajaran kita wajib
mengkaitkan materi dengan kebudayaan yang ada sehingga kita lebih jelas
mengenai pengamalan-pengamalan apa saja yang ada di dalamnya.
Salah satu metode pembelajaran yang
dapat mengkaitkan meteri dengan kebudayaan yaitu cooperative learning. Dalam
pembelajaran tersebut dapat memasukkan kebudayaan kita menggunakan metode
diskusi dll.
3.2.SARAN
Pada sekolah dasar sampai perguruan tinggi saat ini
seharusnya diadakan pembelajaran yang berbasis budaya agar budaya milik negara
kita tidak punah atau di klaim oleh bangsa lain.
DAFTAR PUSTAKA
Mahfud Choirul,2011,”Pendidikan Multikultural,penerbit
pustaka pelajar
www.google.pendidikan multikultutural